SIFAT WUDHU NABI Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
Secara syari’at wudhu ialah menggunakan air yang suci untuk mencuci anggota – anggota tertentu yang sudah diterangkan dan disyari’atkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata-kaki.” (Al-Maaidah:6). Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak akan menerima shalat seseorang sebelum ia berwudhu. (HSR. Bukhari di Fathul Baari, I/206; Muslim, no.255 dan imam lainnya). Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam juga mengatakan bahwa wudhu merupakan kunci diterimanya shalat. (HSR. Abu Dawud, no. 60). Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu berkata: “Barangsiapa berwudhu seperti yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan perjalanannya menuju masjid dan shalatnya sebagai tambahan pahala baginya” (HSR. Muslim, I/142, lih